Dede Rohayati (2026) “Tinjauan Hukum Ekonomi Islam tentang Penyelesaian Perjanjian Pembiayaan Bermasalah pada Lembaga Keuangan Syariah”, MUTIARA: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 4(2), pp. 173–188. doi: 10.61404/mutiara.v4i2.494.